Katanya.id_nasional,-PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akhir akhir ini menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia, karena telah terjadi pemutusan kontrak kerja (PHK) massal buruh Sritex sebanyak 10,966 orang (3/3/2025).
Pandangan praktisi kepailitan terkait
dengan PT. Sritex mengatakan Pemerintah tidak boleh mengabaikan mekaniseme
kepailitan yang diatur dalam UU 37/2004 Kementrian BUMN dalam hal ini dapat
menjadi instrumen untuk mengambil alih aset PT Sritex (Dalam Pailit) melalui
proses pemberesan aset pailit yang dilakukan oleh Kurator PT Sritex (Dalam
Pailit). Dengan demikian, BUMN dapat menjalankan bisnis serupa dengan entitas
lain untuk menyelamatkan nasib buruh PT Sritex (Dalam Pailit) dengan
mempekerjakan mereka kembali. Dimana hasil dari pemberesan dan penjualan aset pailit
tersebut juga adalah untuk membayar utang seluruh kreditor PT Sritex (Dalam
Pailit) secara proporsional.
"Dalam hal ini Negara melalui
kementerian BUMN dapat mengambil peranan, fokus utamanya adalah menyelamatkan
nasib buruh dan pekerjanya, bukan menyelamatkan PT Sritex (Dalam Pailit)"
Ucap Alexander Waas
"Negara harus cermat dan
berhati-hati, karena Kepailitan Sritex murni kegagalan bisnis dimana PT Sritex
tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian perdamaian yang mereka
ajukan di dalam proses PKPU sebelumnya” Lanjutnya
“Kita tidak ingin air mata buruh
diperalat untuk kepentingan segelintir orang untuk mencari keuntungan, oleh
karena itu Negara harus cermat dan berhati-hati. Kan gak lucu, Debitor yang
tidak kompeten mengelola utang piutangnya, kok Negara yang harus tanggung
jawab”
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 21 Oktober
2024. Kepailitan ini disebabkan oleh utang yang sangat besar, yaitu sekitar
USD1,6 miliar atau Rp24,66 triliun, yang melebihi nilai aset perusahaan. Selain
itu, kinerja perusahaan juga semakin menurun akibat pandemi Covid-19. Bursa
Efek Indonesia telah mengirimkan peringatan risiko delisting saham SRIL dan
telah menerapkan suspensi terhadap saham tersebut sejak 18 Mei 2021.