BREAKING NEWS

Jumat, 16 Mei 2025

Katanya Tak Berizin, Menteri LHK Juga Segel Gudang Limbah Noor Annisa Kemikal


Katanyanews.id_Kriminal | TANGERANG – Gudang pengelolaan limbah oli dan plastik seluas 2 hektare milik CV Noor Annisa Kemikal di wilayah Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, disegel Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), karena diduga tidak memiliki izin operasional, Jumat (16/5).

Pada saat Menteri LHK Hanif Faisol berkunjung ke gudang limbah milik CV Noor Annisa Kemikal, pintu gudang sempat tertutup, hingga akhirnya dibukakan oleh petugas dan pengelola gudang. Bahkan, Hanif pun sempat menanyakan dimana sang pemilik gudang, namun sang pemilik tidak hadir dan Hanif pun berkeliling sendiri meninjau gudang limbah oli dan plastik tersebut.


Saat Hanif berkeliling di dalam gudang tersebut, dia melihat banyak oli bekas berceceran dilantai, membuat warna lantai hitam dan licin. Selain itu, Hanif juga menggelengkan kepalanya saat melihat tumpukan tanah dan pasir, yang diduga digunakan untuk mengubur hasil limbah atau dengan sistem open dumping. Sebab, di sebrang gudang tersebut ada alat eskafator dan lubang-lubang besar.

“Ini memang semacam limbah B3 dan memang amat sangat berbahaya, sehingga tadi kami minta semua pakai masker, karena memang kita tidak diperkenankan tidak menggunakan APD,” kata Menteri LHK Hanif Faisol kepada Satelit News, Jumat (16/5).

Gudang pengolahan limbah yang belakangan diketahui milik warga berinisial N itu, disegel dan ditutup Kementerian LHK. Sebab, dinilai ada pelanggaran perdata ataupun pidana didalamnya. Seperti adanya dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan, pengolahan air limbahnya yang sangat berantakan. Bahkan bukan hanya endapan oli saja yang mengalir, air berwarna merah pun tergenang di dalam area gudang.

“Jadi ini sepertinya kita akan segera tingkatkan ke pidana, hari ini kita tutup, tidak diperkenankan ada yang masuk karena ini cukup berbahaya, baik untuk pekerja, masyarakat, sehingga ada potensi bencana,” katanya. (GR)

Share this:

 
Copyright © 2014 katanya.id. Designed by OddThemes