BREAKING NEWS

Jumat, 21 Maret 2025

RATNA JUMILA BERHARAP PELAYANAN KESEHATAN TETAP OPTIMAL DALAM EFISIENSI ANGGARAN


 Katanya.id_Kesehatan,-  Kementerian Kesehatan RI melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) menindak lanjutin Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Sekjen Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/A/548/2025 yang menetapkan strategi pengendalian belanja dalam rangka efisiensi anggaran Tahun 2025. 

 

Surat Edaran ini ditetapkan pada 9 Februari 2025 dan mulai berlaku efektif pada 10 Februari 2025, mencakup kantor pusat hingga unit pelaksana teknis di daerah.

 

Surat Edaran ini mengatur berbagai strategi efisiensi yang mencakup beberapa aspek utama. Salah satu langkah yang diambil adalah pembatasan biaya operasional dengan mengurangi anggaran minimal 50% untuk kebutuhan seperti alat tulis kantor, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, internet, serta pemeliharaan gedung dan kendaraan. Selain itu, penggunaan sarana dan prasarana juga diperketat, termasuk pengaturan lebih ketat terhadap penggunaan lift dan pendingin ruangan, serta penerapan penghematan listrik dan air secara disiplin di seluruh unit kerja.

 

Ratna Jumila selaku pemerhati ibu dan anak mengingatkan untuk mengoptimalkan Pelayanan Kesehatan yang menyentuh langsung ke masyarakat luas agar tidak berkurang dan tetap prima.

 

 

"Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit harus terus optimal dan prima melayani masyarakat yang membutuhkan pengobatan sehingga rakyat tidak gelisah,” ujar Ratna Jumila A.Md Keb via telepon.

 

Ratna Jumila menyikapi efisiensi sebagai strategi utama dalam menghadapi tantangan ekonomi menjadi peluang untuk mendorong perubahan positif. 

 

“Kita lihat ini sebuah change — perubahan. Dari kata change ini kita lihat sebuah kalimat tantangan jadikan peluang. Jadi ini tantangan juga bagaimana menjadi peluang bagi Indonesia,” ujar Ratna di Tangerang, Jumat (14/02/2025).

 

Pernyataan ini menegaskan efisiensi anggaran bukan sekadar pengurangan belanja, tetapi strategi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan tanpa mengorbankan program-program Kementerian Kesehatan. Dengan pendekatan yang inovatif, kreatif dan efektif. Efisiensi diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

 

Share this:

 
Copyright © 2014 katanya.id. Designed by OddThemes